KPU Bakal Coret Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

    KPU Bakal Coret Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat
    Ketua KPU DKI Jakarta, Sunardi

    JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima 16 pendaftar bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

    Ketua KPU DKI Jakarts, Sunardi menyatakan dari 26 bacalon 16 sudah mendaftar.

    "10 bacalon DPD masih kami tunggu sampai batas waktu 14 Mei 2023, " kata Sunardi kepada Indonesiasatu.co.id Jumat (12/5/2023).

    Sementara itu,  partai politik yang sudah mendaftarkan bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, menurut Sunardi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Parpol lainnya masih konfirnasi

    Sunardi menjelaskan KPU DKI telah menginformasikan kepada tiap parpol mengenai persyaratan yang harus dilakukan di saat proses pendaftaran bacaleg DPRD DKI Jakarta.

    Setiap parpol diperkenankan mendaftarkan jumlah calegnya maksimal di angka 106 nama.

    "Jika ada yang tidak memenuhi syarat maka KPU berhak untuk mencoret nama bacaleg".tegas Sunardi.

    Sebagai informasi Wilayah DKI Jakarta dalam Pemilu 2024 mendatang terbagi ke dalam 10 Daerah Pemilihan (Dapil).

    Nantinya bakal ada 106 kursi yang diperebutkan untuk menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

    "Pendaftaran bacalon DPD dan DPRD di kantor KPU DKI Jakarta dimulai Pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan, untuk tanggal 14 Mei yang merupakan hari terakhir dibuka sampai pukul 23.59 WIB, " ucap Sunardi.(hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    DJP Percepat Proses Restitusi 15 Hari

    Artikel Berikutnya

    KPU DKI Tingkatkan Pengamanan Cegah Gesekan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Desak KPK Bergerak Cepat Tuntaskan Korupsi Sebagai Tekad Presiden Prabowo

    Ikuti Kami