JAKARTA, Perbedaan data pada formulir C Hasil Plano dengan tangakapan layar hasil perolehan suara yang tercatat dalam real count KPU tengah ramai diperbincangkan publik. Bahkan, banyak netizen membagikan video dugaan kecurangan yang terjadi karena kesalahan sistem rekapitulasi suara yang direkam oleh aplikasi tersebut.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengklaim bahwa KPU pusat memonitor daerah mana saja yang mengalami kesalahan antara unggahan formulir C Hasil Plano di TPS dengan konversi di aplikasinya.
"Untuk penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin, " katanya dalam konferensi pers di KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Hasyim menjelaskan apabila ada formulir yang salah hitung atau salah tulis, maka mekanisme koreksinya melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan juga akan diunggah dalam Sirekap.meski terdapat kesalahan membaca data,
Baca juga:
Negara Sakit, Anies Hadir Membawa Perubahan
|
Keberadaan Sirekap tetap patut disyukuri. Dengan adanya aplikasi ini, publik bisa mengetahui data penghitungan di tempat pemungutan suara.
"Bersyukur bahwa Sirekap dapat bekerja dan diakses oleh publik, Jadi enggak ada sembunyi-sembunyi, Semua kita publikasikan apa adanya, " ucap Hasyim.
Baca juga:
Pidato Politik Anies Baswedan
|
Hasyim menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan unggahan formulir C Hasil Plano di TPS melalui Sirekap agar publik dapat terus mengetahui perhitungan suara.
Ia menyampaikan permintaan maaf apabila ada ketidaksempurnaan yang terjadi pada sistem Sirekap
"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara. Karena pada dasarnya formulir C hasil plano diunggah apa adanya, " tegasnya. (hy)